DEUTEROKANONIKA
Wacana Biblika Vol.8 No.1 Januari-Maret 2008
Kalau orang memerhatikan Kitab Suci Katolik dan Kitab Suci Protestan, tampak ada perbedaan yang mencolok, yakni adanya kitab-kitab yang disebut Deuterokanonika. Istilah Deuterokanonika dipakai untuk menyebut tujuh kitab dan tiga tulisan tambahan yang tidak terdapat dalam daftar Kitab Suci Ibrani, tetapi terdapat dalam daftar Kitab Suci Yunani (Septuaginta), yakni : Tobit, Yudit, Barukh, 1-2 Makabe, Kebijaksanaan Salomo, Yesus bin Sirakh, Surat Nabi Yeremia (Barukh 6), tambahan pada Kitab Ester (Est. 10:4-16:24), dan tambahan pada Kitab Daniel (Dan. 13-14).
Gereja-gereja Reformasi menyebut kitab-kitab Deuterokanonika sebagai tulisan-tulisan apokrif1 dan tidak menerimanya sebagai bagian dari Kitab Suci mereka. Sedangkan Gereja Katolik dan Gereja Yunani Ortodoks menerimanya sebagi bagian dari Kitab Suci. Dalam sejarah terbentuknya kanon, kitab-kitab ini pernah disangsikan apakah termasuk dalam Kitab Suci atau tidak, sampai akhirnya Konsili Trente (1546) menetapkan dan menerimanya sebagai bagian dari Kitab Suci. Istilah Deuterokanonika (artinya kanon kedua) dikenakan pada bagian kitab-kitab yang pernah disangsikan oleh jemaat-jemaat tertentu itu, Sedangkan kitab-kitab yang tidak pernah diragukan kedudukannya sebagai bagian dari Kitab Suci disebut Protokanonik (kanon pertama).
Bagaimana sejarahnya?
Ada yang menuduh orang Katolik telah menambahkan jumlah Kitab Suci. Tetapi tuduhan ini sama sekali tidak benar. Bahkan tuduhan seperti itu menunjukan bahwa orang yang menyampaikan tidak mengetahui sejarah terbentuknya Kitab Suci. Perbedaan ini sebenarnya memiliki latar belakang dalam sejarah agama Yahudi.
Sejak zaman pembuangan Babel (abad 6 SM) tidak semua orang Yahudi tinggal di Palestina. Banyak di antara mereka yang tinggal di luar negeri Palestina, seperti di Mesir, Yunani, Roma, Babel dan sebagainya. Orang Yahudi di Palestina memiliki daftar kitab yang disebut sebagai Kitab Suci, demikian pula orang Yahudi di luar Palestina memiliki daftar mereka sendiri. Pada tahun 100 M, orang Yahudi yang tinggal di Palestina menetapkan daftar kitab-kitab yang diterima sebagai Kitab Suci. Daftar ini mulanya hanya berlaku di Palestina dan baru kemudian diterima oleh semua orang Yahudi.
Daftar Kitab Suci yang dipakai oleh orang Yahudi di luar Palestina lebih luas dari yang dipakai di Palestina, karena mencakup juga kitab-kitab yang sekarang digolongkan sebagai kitab-kitab Deuterokanonika. Umat kristiani mengikuti daftar mengikuti daftar Kitab Suci yang berlaku di kalangan orang Yahudi di luar Palestina itu. Mereka tetap mengakui kitab-kitab yang tidak lagi diterima oleh orang-orang Yahudi. Gereja-gereja Protestan, yang kemudian memisahkan diri dari Gereja Katolik, menyesuaikan diri dengan daftar Kitab Suci orang Yahudi di Palestina, sehingga muncullah perbedaan antara Katolik dan Protestan mengenai daftar Kitab Suci.
Walaupun tidak mengakui kitab-kitab Deuterokanonika sebagai bagian dari Kitab Suci, Martin Luther juga menerjemahkan kitab-kitab itu dan menempatkan sebagai kumpulan tersendiri (1543). Ia menempatkan kumpulan ini diantara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dengan keterangan : ”Baik dan berguna untuk dibaca, tetapi tidak termasuk dalam Kitab Suci.”2 Terjemahan-terjemahan Alkitab yang dilakukan pada zaman itu dan sesudahnya melakukan hal yang sama3 Sampai pada akhirnya pada tahun 1826, British anda Foreign Bible Society memutuskan untuk menolak mendistribusikan Alkitab yang memuat kitab-kitab Deuterokanonika. Sejak itu sebagian besar terjemahan Alkitab modern yang dibuat oleh Gereja-gereja Protestan, termasuk cetak ulang dari King James Bible, mengabaikan bagian Deuterokanonika. Walaupun demikian, beberapa edisi dari Alkitab Revised Standard Version mencantumkan juga Deuterokanonika.
Perbedaan pandangan
Sejak zaman para bapa Gereja sudah terjadi perbedaan pandangan mengenai kitab-kitab Deuterokanonika. Perbedaan pandangan antara Hieronimus dan Agustinus dapat menggambarkan hal ini. Menarik bahwa Santo Hieronimus, yang terjemahannya dalam Bahasa Latin (Vulgata) menjadi terjemahan resmi Gereja Katolik, tidak ingin memasukan kitab-kitab Deuterokanonika. Hal ini dapat dipahami karena Hieronimus tinggal di Palestina dan banyak berdiskusi dengan para ahli kitab Yahudi. Ia dipengaruhi oleh pandangan mereka dan tidak dapat mempergunakan kitab-kitab Deuterokanonika sebagai dasar untuk beragumentasi. Sementara itu Agustinus yang hidup pada masa sama berpendapat berdasarkan tradisi, bahwa kitab-kitab itu harus dimasukan kedalam Vulgata. Setelah berbicara dengan Paus Damas yang memberinya tugas dan menyadari bahwa sebagian besar orang berpihak pada Agustinus, Hieronimus memutuskan untuk memasukan kitab-kitab Deuterokanonika ke dalam terjemahannya. Berbagai Konsili yang diadakan sesudahnya (Konsili Roma, Hippo, dan Kartargo pada akhir abad 4) menegaskan bahwa kitab-kitab Deuterokanonika termasuk dalam Kitab Suci dan diperlakukan sebagai Kitab Suci.
Ketika para reformator yang dipelopori oleh Marthin Luther melancarkan reformasi, tujuan utamanya adalah memeriksa dan mengoreksi praktik dan ajaran Gereja zaman itu dalam terang Alkitab.
Dalam kaitan dengan tujuan ini, disadari kebutuhan untuk menentukan kitab-kitab mana saja yang otoritantif untuk menjadi dasar ajaran Gereja dan mana yang tidak. Luther menentang ajaran Gereja tentang purgatorium, serta doa dan perayaan ekaristi bagi orang mati. Ia sadar bahwa hal tersebut dinyatakan dalam 2Mak. 12:43-45. Demikian juga beberapa kitab dalam Deuterokanonika menekankan manfaat yang diperoleh melalui perbuatan-perbuatan baik (Tob.12:9; Sir. 3:30), padahal Marthin Luther sangat menekankan gagasan sola fide, yang berarti ”hanya iman yang menjadi dasar keselamatan”. Hal tersebut menjadi alasan bagi Luther untuk tidak memasukan kitab-kitab Deuterokanonika ke dalam daftar Kitab Suci dan memutuskan untuk mengambil alih kanon Yahudi.
Menghadapi sikap Luther, Gereja Katolik dalam Konsili Trente menengok kembali pada tradisi dan menegaskan bahwa yang diterima oleh Gereja Katolik sebagai Kitab Suci adalah kitab-kitab yang terdaftar dalam Vulgata. Dengan kata lain, konsili tersebut menegaskan kembali tradisi Gereja mengenai kanon Kitab Suci. Kriteria yang dipergunakan untuk menentukan apakah suatu kitab termasuk dalam Kitab Suci atau tidak mencakup tiga hal:
1. Apakah isinya benar-benar mengungkapkan iman Gereja, dan tidak sekadar perasaan atau iman seseorang;
2. Apakah kitab tersebut diterima sebagai Kitab Suci oleh seluruh Gereja;
3. Apakah kitab tersebut dari awal diterima sebagai Kitab Suci oleh seluruh Gereja;
Pernyataan Konsili Trente itu menunjukkan bahwa konsili mengakui bahwa kitab-kitab itu ditulis juga dengan inspirasi Roh Kudus, dan dengan demikian diterima sebagai sabda Allah yang tertulis.
Walaupun telah jelas alasan Luther untuk tidak memasukkan Deuterokanonika ke dalam daftar Kitab Suci, sebagian orang Protestan di masa sesudahnya – sampai sekarang – berusaha mencari (-cari) penjelasan untuk membenarkan bahwa kitab-kitab itu memang tidak layak masuk dalam daftar Kitab Suci. Salah satu argumennya ialah bahwa kitab-kitab itu mengajarkan praktik amoral, seperti berbohong, bunuh diri, dan pembunuhan, sehingga tidak layak dipandang sebagai sabda Allah. Pandangan ini biasanya dikenakan pada kitab Yudit yang menceritakan bagaimana Yudit menyalahgunakan kecantikannya untuk membunuh. Seandainya benar bahwa kitab Yudit mengandung ajaran-ajaran moral yang keliru, hal ini perlu dicermati lebih lanjut. Ajaran moral yang terkandung dalam satu kitab tidak menjadi patokan apakah kitab tersebut termasuk dalam daftar Kitab Suci atau tidak.
Sebab, jika hal ini memang diterapkan, bukan hanya kitab Yudit yang harus dikeluarkan dari daftar Kitab Suci. Kitab Kejadian mengisahkan bagaimana Abraham yang takut kehilangan nyawa, membiarkan istrinya diambil oleh orang lain. Dengan sengaja ia menyembunyikan kebenaran untuk kepentingan sendiri (Kej, 12:10-20).Kitab Hakim-hakim mengisahkan bagaimana seorang perempuan bernama Yael memperdaya Sisera sampai akhirnya membunuhnya dengan cara yang kejam (Hak. 4:1-24). Dalam 1Sam.15 Tuhan bahkan memerintahkan agar Israel menumpas habis seluruh bangsa Amalek. Ketika Saul ternyata membiarkan Agag, raja Amalek yang ditaklukkannya itu, tetap hidup, Samuel mempersalahkan Saul dan membunuh Agag dengan tangannya sendiri. Jika ajaran moral dalam suatu kitab menjadi patokan penentuan Kitab Suci, kitab-kitab tersebut- dan kitab-kitab lain yang mengandung ajaran moral yang keliru- juga harus dicabut dari daftar Kitab Suci.
Dikutip oleh Perjanjian Baru
Ada juga yang beragumen bahwa Yesus tidak pernah mengutip kitab-kitab Deuterokanonika, sehingga kitab-kitab itu ”tidak terinspirasi” . Pernyataan ini berarti bahwa pengutipan oleh Yesus atau para rasul menjadi syarat bagi suatu kitab untuk diterima sebagai Kitab Suci. Dengan demikian, kitab-kitab yang dikutip oleh Yesus atau para rasul termasuk dalam Kitab Suci, dan yang tidak dikutip oleh Yesus atau para rasul tidak termasuk dalam Kitab Suci, Kalau prinsip ini kita terapkan secara konsisten, ada banyak kitab yang termasuk dalam kanon Perjanjian Lama harus disingkirkan karena tidak pernah dikutip oleh Perjanjian Baru. Kitab-kitab tersebut adalah Rut, Kidung Agung, Pengkotbah, Ester, Obaja, Zefanya, Hakim-hakim, 1 Tawarikh, Ezra, Nehemia, Ratapan, dan Nahum. Sebaliknya, harus ditambah sejumlah kitab yang sampai sekarang tidak termasuk dalam kanon tetapi ternyata dikutip oleh Perjanjian Baru. Kitab-kitab yang dimaksudkan adalah Kenaikan Musa (dikutip oleh Yudas),4 Kenaikan Yesaya (tersirat dalam Ibr. 11:37), beberapa tulisan yang ditulis oleh penyair asing Epimenides, Aratus, dan Menander (dikutip oleh Paulus dalam Kisah Para Rasul, 1 Korintus, dan Titus).
Tetapi, benarkah Perjanjian Baru tidak pernah mengutip kitab-kitab Deuterokanonika ?
Ternyata dalam Perjanjian Baru dijumpai berbagai contoh kata, frasa, bahkan satu bagian dari sebuah kitab yang paralel dengan kitab-kitab Deuterokanonika.
Dalam beberapa kasus, baik pemikiran maupun frasanya begitu dekat , sehingga harus disimpulkan bahwa para penulis kristiani secara lansugn atau tidak lansung dipengaruhi oleh kitab-kitab Deuterokanonika. Berikut ini kami berikan beberapa contoh yang menunjukkan bagaimana Perjanjian Baru mempergunakan kitab-kitab Deuterokanonika.5
Paulus. Dari beberapa ayat dalam suratnya kepada jemaat Roma bab 1 dapat dikatakan bahwa Paulus membaca dan belajar dari Keb. 13-14. Terdapat gagasan yang paralel antara Paulus dan penulis kitab Kebijaksanaan Salomo. Kedua pengarang menekankan tiga argumen yang senada:
- Manusia dapat menangkap keagungan Allah dengan mengamati alam semesta (Rm. 1:20-21; Keb. 13:5,8)
- Jika menolak tanda-tanda keagungan Allah itu, manusia akan jatuh pada penyembahan berhala yang tidak berakal, yang ditampilkan dalam bentuk binatang (Rm. 1:22-23; Keb. 13:1; 12:24)
- Akibatnya, manusia akan tenggelam dalam kejahatan dan imoralitas yang berlipat ganda (Rm. 1:29-31; Keb. 14:24-27)
Yakobus, Dalam Surat Yakobus, yang merupakan kitab kebijaksanaan kristiani, tampak kedekatan Yakobus sebagai penulis dengan karya Yesus bin Sirakh. Nasihat Yakobus agar ”setiap orang hendaklah cepat untuk mendengar, tetapi lamban untuk berkata-kata” (1:19), mengikuti Sirakh yang menasihatkan, ”Hendaklah cepat mendengarkan, tetapi laun (=lambat) mengucapkan jawabannya” (5:11). Nasihat Yakobus mengenai penggunaan lidah dalam bab 3 memiliki banyak titik kontak dengan nasihat mengenai hal yang sama disampaikan dalam Sirakh 19:6-12;20:5-7,17-19.
Penulis surat kepada Orang Ibrani. Surat kepada Orang Ibrani (Ibr. 11:35) dengan jelas mengenang dan mengambil teladan dari para martir Yahudi yang dikisahkan dalam 2Mak.6:18-7:14. ”Ibu-ibu telah menerima kembali orang-orangnya yang telah mati, sebab dibangkitkan. Tetapi orang-orang lain membiarkan dirinya disiksa dan tidak mau menerima pembebasan, supaya mereka beroleh kebangkitan yang lebih baik.” Para martir itu membiarkan dirinya disiksa sampai mati daripada harus melanggar adat istiadat dan peraturan agama mereka. Mereka rela melakukan itu karena yakin bahwa walaupun mereka harus mati, mereka akan dibangkitkan dari kematian dan memperoleh kehidupan kekal.
Yesus. Dengan cara terbalik, Yesus mengutip nasihat yang diberikan Tobit kepada Tobia, anaknya. Ia berkata kepada anaknya itu, ”Apa yang tidak kausukai sendiri, janganlah kau perbuat kepada siapapun” (Tob. 4:15). Yesus menasihatkan hal yang senada dalam khotbah dibukit, ”Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.” (Mat. 7:12).
Yesus bahkan menegaskan bahwa hal itu merupakan inti dari seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi. Dalam Luk. 14:13-14 Yesus memberikan nasihat tentang bagaimana menyelenggarakan pesta, ”Tetapi apabila engkau mengadakan perjamuan, undanglah orang-orang miskin, orang-orang cacat, orang-orang lumpuh dan orang-orang buta. Engkau akan berbahagia, karena mereka tidak mempunyai apa-apa untuk membalaskan kepadamu. Sebab engkau akan mendapat balasannya pada hari kebangkitan orang-orang benar.” Nasihat Yesus ini mengingatkan pada teladan yang dilakukan oleh Tobit yang dalam pesta Pentakosta. Melihat makanan yang melimpah di meja, ia memberikan nasihat kepada anaknya, ”Nak, pergilah dan jika kau jumpai seorang miskin dari saudara-saudara kita yang diangkut tertawan ke Niwine dan yang dengan segenap hati ingat kepada Tuhan, bawalah ke mari, supaya ikut makan. Aku hendak menunggu, anakku, hingga engkau kembali.” (Tob. 2:2)
Yesus pun memberi nasihat-nasihat yang senada dengan yang disampaikan Sirakh. Peringatan Yesus, ”Dalam doamu itu jangalah kamu bertele-tele seperti kebiasan bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah” (Mat. 6:7), dapat dibandingkan dengan nasihat Sirakh,”Jangan bermulut besar dalam himpunan kaum tua-tua, dan jangan pula mengulang-ulang perkataan dalam sembahyang” (Sir. 7:14). Dalam penutup doa Bapa Kami, Yesus menyatakan, ”Karena jikalau kamu mengampuni kesalahan orang, Bapamu yang di surga akan mengampuni kamu juga. Tetapi jikalau kamu tidak mengampuni orang, Bapamu juga tidak akan mengampuni kesalahanmu” (Mat 6:14-15). Sirakh mengungkapkan hal yang senada, ”Ampunilah kesalahan kepada sesama orang, niscaya dosa-dosamu akan dihapus juga, jika engkau berdoa” (Sir. 28:2).
Kesimpulan
Mulanya kitab-kitab Deuterokanonika diakui oleh orang Yahudi yang tinggal diperantauan.Kitab-kitab ini kemudian tidak diterima oleh orang Yahudi secara keseluruhan setelah Pertemuan Yamnia.Tetapi orang Kristen tetap mengakuinya sebagai Kitab Suci dan mempergunakannya dalam penulisan Perjanjian Baru. Gereja Katolik mempertahankan tradisi dengan tetap mengakuinya sebagai bagian dari Kitab Suci, sedangkan Gereja-gereja Protestan tidak mengakuinya sebagai bagian dari Kitab Suci. Mulanya kitab-kitab ini dicantumkan dalam berbagai terjemahan dan diakui nilainya, tetapi kemudian sama sekali digeser dari edisi-edisi terjemahan Kitab Suci.
1. Yang dimaksud sebagai kitab-kitab apokrif adalah kitab-kitab yang ditulis dan beredar, tetapi tidak diterima sebagai tulisan yang terinspirasi dan tidak termasuk dalam kanon.
2. Luther juga mengungkapkannnya keraguan atas ”kekanonikan” kitab-kitab tertentu dari Perjanjian Baru (yakni Surat Ibrani, Yakobus, Yudas dan Wahyu), tetapi tidak menempatkannya dalam bagian terpisah. Ia hanya menempatkannya di bagian akhir Perjanjian Baru.
3. Edisi I dari Zurich atau Swiss-German Bible (1527-1529) yang dipersiapkan oleh Gereja kota itu, menempatkan kitab –kitab Deuterokanonika dalam jilid V (dari enam jilid keseluruhannya), dengan pengantar: ”Ini adalah kitab-kitab yang tidak dipandang sebagai Kitab Suci di zaman lampau, dan tidak diketemukan dalam Alkitab Ibrani.” Terjemahan Inggris, King James Version, yang diterbitkan pada abad 16 mengikuti Luther dengan menempatkan kitab-kitab Deuterokanonika di antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (bahkan masih menempatkan kitab 1-2 Esdras dan Doa Manasye). Matthews Bibble (1537) memasukkan kitab-kitab Deuterokanonika yang termasuk dalam King James Version. Myles Coverdale Bible (1538) mencantumkan Deuterokanonika minus Barukh dan Doa Manasye. Demikian juga Geneva Bible (1560) dan Douay-Rheims Bible (1562-1609) masih mencantumkan Deuterokanonika.
4. Dalam Yud. 1:9 dikatakan bahwa pemimpin malaikat, Mikhael, bertengkar dengan Iblis mengenai mayat Musa. Kejadian ini tidak diketemukan dalam Perjanjian Lama, tetapi dalam kitab Kenaikan Musa, yang tidak termasuk dalam kanon Kitab Suci.
5. Survei yang cukup rinci mengeni hal ini dapat dilihat dalam B.M. Metzger, An Introduction to the Aphocrypha,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar